KEJAHATAN TERHADAP PEKERJA PERJANJIAN WAKTU TERTENTU (Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja)

Daulat Sihombing, Ida Hanifah

Abstract


Perjanjian kerja merupakan salah satu bentuk perjanjian untuk melakukan pekerjaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1601 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, terdapat banyak penolakan dari masyarakat terlebih lagi para pekerja. Pasal 56 ayat (3) UU Cipta kerja menyatakan bahwa “jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan berdasarkan perjanjian kerja". Para pekerja menilai bahwa beberapa ketentuan baru mengenai PKWT dianggap merugikan hak para pekerja, seperti tidak diatur nya kebijakan PKWT yang harus dibuat secara tertulis dan tidak adanya pemberian sanksi terhadap para pelaku yang melanggar. Ketentuan tersebut tentu nya akan berdampak kepada kesewenang-wenangan pengusaha terhadap hak-hak pekerja.

Keywords


Perjanjian Kerja, PKWT, Pekerja, UU Cipta Kerja

Full Text:

PDF

References


Dedi Ismatullah. 2014. Hukum Ketenagakerjaan. Bandung: Pustaka Setia.

Fithriatus Shalihah. 2016. “Implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dalam

Hubungan Kerja Di Indonesia”, Jurnal Selat, Vol. 4 No. 1.

Ismail Koto. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme,

Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1).

Ismail Koto. 2020. Review Of Criminal Law On The Consumption Of Food And Drug

Containing Narcotics And Psychotropics (Analysis Of Decision NO. 17

K/MIL/2016), International Proceeding Of Law & Economics.

Ismail Koto. 2022. Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama

Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Koesparmono Irsan dan Armansyah. 2016. Hukum Tenaga Kerja “Suatu Pengantar”.

Jakarta: Erlangga

Rahimah & Ismail Koto. 2022. Implications of Parenting Patterns in the Development of

Early Childhood Social Attitudes. IJRS: International Journal Reglement & Society,

(2).

Rosifany, Ony. 2020. "Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Menurut

Ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan." LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu

Hukum, Vol. 4, No. 2.

Suhartoyo. 2019. “Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum

Ketenagakerjaan Nasional”, Jurnal Administrative Law & Governance Journal, Vol.

No. 2.

Zainal Asikin. 2004. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta: Rajawali Press


Refbacks

  • There are currently no refbacks.