PEMBUATAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI OLEH NOTARIS DALAM AKAD PINJAM-MEMINJAM DI LEMBAGA PERBANKAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Budiono, H. (2013). Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, Bandung: PT. Citra Aditya
Bakti.
Faisal, F., & Simatupang, N. (2022). The Strengthening Position and Functions of Waqf
on Nadzir as an Independent Institution. Jurnal Akta, Vol. 9 No.2.
Firdaus, R dan Ariyanti, M. (2004). Manajemen Perkreditan Bank Umum, Bandung:
Alfabeta.
Ismail. (2011). Manajemen Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi, Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Koto, I., Lubis, T. H., & Sakinah, S. (2022). Provisions of Legal Protection for Terrorism
Victim in Order to Realize Constitution Order. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan
Konstitusi.
Premesti, Tri Jata Ayu. (2011). “Perbedaan Akta yang Dibuat Oleh Notaris dengan Akta
yang dibuat di hadapan Notaris”,
https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-akta-yang-dibuatoleh-notarisdengan-akta-yang-dibuat-di-hadapan-notaris-cl1996, diakses Senin, 20 Juni 2022
Rachmayani, D dan Agus Suwandono. (2017). “Covernote Notaris Dalam Perjanjian
Kredit Dalam Perspektif Hukum Jaminan”, dalam Jurnal Hukum Kenotariatan dan
Ke-PPAT-an, Volume 1 Nomor 1.
Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap
Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi
Studi di Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social
Sciences (JEHSS), 5(2), 1137-1146.
Soenaryo,,C. (2022). “Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pelayanan kepada
Publik Sesuai dengan Moral Etika Profesi dan Undang-Undang”,
https://mkn.usu.ac.id/images/8.pdf, diakses Senin, 12 September 2022.
Subekti. 1991. Pokok-pokok Hukum Perdata, Jakarta: Intermasa
Zainuddin, Z., & Ismail, K. (2022). Legal Protection for Mubaligh Muhammadiyah in
Conveying Da'wah Through Social Media Perspective of Freedom of Opinion. DE
LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, Vo. 8 No. 1.
Refbacks
- There are currently no refbacks.