OPTIMALISASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS PERSFEKTIF KEADILAN PANCASILA

Muhammad Adli, Ida Nadirah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menentukan metode terbaik untuk mengoptimalkan penggunaan mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa bisnis, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.Dengan menggunakan data dari buku-buku, undangundang,artikel, jurnal, dan literatur lain yang berkaitan dengan topik tersebut, sedangkan metode dan pengumpulan data adalah dengan mengumpulkan berbagai ide, teori, dan konsep dari berbagai literatur yang berfokus pada apakah penggunaan mediasi sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa yang paling efektif atau tidak efektif, sehingga diperlukan penambahan dasar hukum atau peraturan perundang-undangan untuk mencapai penyelesaian sengketa yang lebih baik. Dalam penelitian ini, pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, karena tingkat keberhasilannya yang rendah, optimalisasi penyelesaian sengketa bisnis melalui mediasi belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa tantangan yang ada, baik dalam proses mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan

Keywords


Optimalisasi, Mediasi, Sengketa Bisnis

Full Text:

PDF

References


Bisri, Cik Hasan, 2003. Peradilan Agama di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo

Persada.

Dian Maris Rahmah. 2019. Optimalisasi penyelesaian sengketa melalui mediasi di

pengadilan, Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4, Nomor 1, September 2019.

Faisal, F., & Simatupang, N. (2022). The Strengthening Position and Functions of Waqf

on Nadzir as an Independent Institution. Jurnal Akta, Vol. 9 No.2.

Koto, I., Lubis, T. H., & Sakinah, S. (2022). Provisions of Legal Protection for Terrorism

Victim in Order to Realize Constitution Order. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan

Konstitusi.

Ramadhani, R., & Lubis, U. S. (2024). Model for Securing Muhammadiyah Land Assets

that Do Not Have Rights in North Sumatra Province. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu

Hukum, 9(1), 10-22.

Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap

Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi

Studi di Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social

Sciences (JEHSS), 5(2), 1137-1146.

Syahrizal Abbas, 2011, Mediasi Dalan Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum

Nasional, Jakarta: Kencana.

Takdir Rahmadi. 2011. Mediasi; Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat.

Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Zaeny Asyhadie, M Hotibul Islam, dan Syafrudin, 2011. Alternative Dispute Resolution

Dalam Tatanan Hukum Di Indonesia, Yogyakarta: Mahkota Kata.

Zainuddin, Z., & Ismail, K. (2022). Legal Protection for Mubaligh Muhammadiyah in

Conveying Da'wah Through Social Media Perspective of Freedom of Opinion. DE

LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, Vo. 8 No. 1.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.