PERAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM DALAM PENDIRIAN DAN PERUBAHAN BADAN HUKUM KOPERASI

Muhammad Yusrizal

Abstract


Koperasi adalah badan usaha yang yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Pendirian Koperasi bertujuan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi, yang selanjutnya memerlukan landasan hukum yang kuat berkaitan dengan akta-akta Koperasi, baik akta pendirian, akta perubahan anggaran dasar maupun akta-akta lainnya dengan menggunakan akta otentik. Mengingat kebutuhan akan notaris dalam tumbuh kembangnya Koperasi sebagai badan hukum terutama pada proses pendiriannya maupun perubahan anggaran dasarnya, maka selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor: 98/KEP/M.UKM/IX/2004, Notaris diberi kewenangan untuk membuat akta koperasi. Peran notaris sangat penting yaitu sebagai pejabat publik yang berwenang untuk membuat akta otentik serta kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Keterlibatan Notaris tidak semata mata membantu proses pembuatan akta-akta koperasi saja, tetapi turut peduli terhadap prospek perkembangan koperasi yang menjadi kliennya dan bersedia memberikan bimbingan dan konsultasi hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta koperasi. Tujuannya agar kalangan gerakan koperasi dan kalangan masyarakat koperasi semakin memahami dan tidak awam dengan hal-hal yang berbau hukum

Keywords


Notaris, Akta, Pendirian, Perubahan, Koperasi.

Full Text:

PDF

References


Adjie, Habib, 2008, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU No.30 Tahun

Tentang Jabatan Notaris, Bandung: Refika Aditama.

Fadhilah, Nurul, Urgenitas Implementasi Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil

Dan Menengah Republik Indonesia Tentang Notaris Pembuat Akta Koperasi, Al

Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, Vol. 18 No. 3 Januari 2021.

Hadikusuma, R. T. Sutantya Rahardja, 2001, Hukum Koperasi Indonesia, Cetakan II,

Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ismail Koto. (2021). “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme”,

Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 No. 1.

Ismail Koto. (2020). “Review Of Criminal Law On The Consumption Of Food And Drug

Containing Narcotics And Psychotropics (Analysis Of Decision NO. 17

K/MIL/2016), International Proceeding Of Law & Economics.

Ismail Koto. (2022). “Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang

Sama Pada Pokoknya”, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Grup.

Mertokusumo, Sudikno, 1982, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.

Permana, I Gede Angga, Muhaimin dan Lalu Wira Pria Suhartana. 2021. Peranan Notaris

Dalam Pendirian Koperasi Sebagai Badan Hukum, Jurnal Education and

development, Vol.9 No.3.

Prabawa, I Gusti Ngurah Wira dan Dewa Gde Rudy. 2020. Peran Notaris Dalam

Pendirian Koperasi Setelah Diberlakukannya Online Single Submission, Acta

Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 5 No. 2.

Rahimah & Ismail Koto. (2022). “Implications of Parenting Patterns in the Development

of Early Childhood Social Attitudes”. IJRS: International Journal Reglement &

Society 3, No. 2

Rahmat Ramadhani. (2020). “:Legal Consequences of Transfer of Home Ownership

Loans without Creditors' Permission”, IJRS:International Journal Reglement &

Society 1, No. 2.

Rahmat Ramadhani. (2021). “Legal Protection for Land Rights Holders Who Are Victims

of the Land Mafia”, IJRS:International Journal Reglement & Society 2, No. 2.

Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. 2022. Kajian Hukum Terhadap Anak

Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi Studi di

Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences

(JEHSS), 5, No. 2.

Soekanto, S., & Sri M. (2011). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat.

Suharsa, Seri dan Lathifah Hanim. 2017. Peran Notaris Dalam Mewujudkan Badan

Hukum Koperasi Melalui Transformasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (

LKM-A) Di Kabupaten Temanggung, Jurnal Akta, Vol.4 No.4

Tobing, G.H.S, Lumban, 1992, Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga.

Untung, Budi, 2007, Hukum Koperasi dan Peran Notaris Indonesia, Yogyakarta: Andi.

Zainuddin, Rahmat Ramadhani. (2021). “The Legal Force Of Electronic Signaturesin

Online Mortgage Registration”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, No. 2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.