HUKUM DAN KEADILAN DALAM PROBLEMATIKA DESA DI WILAYAH HAK GUNA USAHA (HGU): PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM TENTANG HAK DAN KEWENANGAN DESA

Sofian Sofian, Abdul Azis Manurung, Dhea Nur Rahma Dini

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara hukum dan keadilan dalam sengketa wilayah desa yang berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU), serta untuk melihat sejauh mana kewenangan dan hak asal-usul desa diakui dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan desa setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Fokus penelitian adalah perbedaan antara legitimasi sosial masyarakat desa yang memiliki keterikatan dengan izin HGU secara formal dan legitimasi sosial masyarakat desa yang memiliki Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-filosofis. Metode ini menggabungkan analisis doktrin hukum, peraturan perundang-undangan, dan pemikiran filosofis tentang konsep keadilan dan kedaulatan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HGU seringkali membatasi kemampuan desa untuk mengelola wilayahnya. Ini menyebabkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan hak masyarakat desa. Dari sudut pandang filsafat hukum, situasi ini menunjukkan bahwa keadilan substantif belum ada, terutama dalam hal keadilan korektif dan distributif. Selain itu, undang-undang saat ini lebih menekankan kepastian hukum daripada keadilan sosial dan pengakuan hak asal-usul desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan rekonstruksi hukum agraria dan penguatan kewenangan desa berbasis nilai keadilan dan kearifan lokal, agar hukum tidak hanya bersifat formalistik, tetapi juga mampu menjamin perlindungan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Keywords


Keadilan Hukum, Kewenangan Pemerintahan Desa, Hak Guna Usaha.

Full Text:

PDF

References


Arisaputra, Muhammad Ilham, ‘Access Reform Dalam Kerangka Reforma Agraria

Untuk

Mewujudkan Keadilan Sosial’, Perspektif, 21.2 (2016),

doi:10.30742/perspektif.v21i2.188

Asriani, Ibnu Sabil, Rahmat Hidayat, ‘Implementasi Kebijakan Otonomi Desa

Berdasarkan Hak Asal Usul Desa Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di

Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung’, R Eslaj:

Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 7 Nomor 5 (2025) 1648 –

P-ISSN

-274x

E-ISSN

-4691

DOI:

47476/Reslaj.V7i5.7912, 7 (2025), doi:10.47476/reslaj.v7i5.7912

Barnett, Hilaire, ‘The Province of Jurisprudence Determined-Again!’, Legal

Theory

and

the

Legal

doi:10.4324/9781315091907-1

Academy:

Volume

III,

,

Isnaeni, Diyan, ‘Kebijakan Program Redistribusi Tanah Bekas Perkebunan Dalam

Menunjang Pembangunan Sosial Ekonomi Masyarakat’, Masalah-Masalah

Hukum, 46.4 (2018),doi:10.14710/mmh.46.4.2017.308-317

Jonaedi Efendi dan Johnny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif

dan Empiris,(Jakarta: Kencana, 2021).

Lesmana, Yordan Elang Mulya, ‘Modalitas Hakim Progresif’, Jurnal Verstek

Universitas Sebelas Maret, 19.19 (2009).

Marit, Elisabeth Lenny, and others, Pengantar Otonomi Daerah Dan Desa, 2021

Meiliana, Ragil, Nur Fitri, and Sunny Ummul Firdaus, ‘Analisis Putusan

Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Dalam Memberikan

Kedudukan Dan Perlindungan Terhadap Hutan Adat’, RES PUBLICA: Jurnal

Hukum Kebijakan Publik, 2024.

Nurhayati, Yati, Ifrani, and M. Yasir Said, ‘Metodologi Normatif Dan Empiris

Dalam Perspektif Ilmu Hukum.’, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2.1

(2021).

Pratama, Alip Dian, ‘Konsep Keadilan John Rawls’, Jurnal Thengkyang, 2.1

(2014).

Ramadhani, Rahmat, Buku Ajar: Hukum Agraria (Suatu Pengantar), 2020

Romadhon, ‘… Yuridis Penerapan Asas Desentralisasi Terhadap Otonomi Desa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa’, 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.