PERAMPASAN ASET HASIL JUDI ONLINE MELALUI REZIM TPPU DI INDONESIA

Waode Novita Ayu Muthmainna, Hasirudin Hasri

Abstract


Perkembangan judi online di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dan semakin kompleks, terutama dalam kaitannya dengan perputaran dana melalui sistem keuangan digital. Fenomena ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari kejahatan ekonomi yang terorganisir. Pendekatan penegakan hukum yang selama ini berfokus pada pemidanaan pelaku dinilai belum memberikan hasil yang optimal, karena keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut masih dapat dinikmati. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan rezim tindak pidana pencucian uang dalam pemberantasan judi online di Indonesia, dengan menitikberatkan pada penegakan hukum, perampasan aset, serta upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan dan analisis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perampasan aset memiliki peran yang penting dalam memutus aliran dana yang menjadi dasar keberlanjutan judi online. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, antara lain kompleksitas transaksi keuangan digital dan keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pengembangan literasi digital masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Keywords


tindak pidana pencucian uang; judi online; perampasan aset; penegakan hukum; literasi digital

Full Text:

PDF

References


Atmasasmita, R. (2021). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Kencana.

Chazawi, A. (2021). Hukum Pidana Materiil. Malang: Bayumedia Publishing.

Dewi, R., & Santoso, B. (2022). Risiko pencucian uang dalam fintech di Indonesia. Jurnal

Hukum dan Pembangunan. https://doi.org/10.21143/jhp.vol52.no3

Ferwerda, J., Deleanu, I., & Unger, B. (2020). Corruption, money laundering and

financial

supervision.

European Journal of Law and Economics.

https://doi.org/10.1007/s10657-020-09622-2

Financial Action Task Force (FATF). (2021). Virtual Assets and Money Laundering.

https://www.fatf-gafi.org

Hidayat, M. (2023). Kebijakan hukum pidana dalam pemberantasan judi online. Jurnal

RechtsVinding. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023). Penanganan Judi Online di Indonesia.

https://www.kominfo.go.id

Levi, M. (2021). Evaluating the control of money laundering. Crime, Law and Social

Change. https://doi.org/10.1007/s10611-021-09966-7

Levi, M., & Reuter, P. (2020). Money laundering. Annual Review of Criminology.

Masciandaro, D. (2020). Anti-money laundering policy. Journal of Financial Crime.

https://doi.org/10.1108/JFC-03-2020-0032

Muladi. (2020). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit

Universitas Diponegoro.

Pratama, A. (2021). Perampasan aset dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal IUS QUIA

IUSTUM. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss2.art5

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2023). Laporan Tahunan

PPATK. https://www.ppatk.go.id

Putri, A. (2023). Perampasan aset dan keadilan sosial. Jurnal Legislasi Indonesia.

Rahman, F. (2022). Pembuktian dalam tindak pidana pencucian uang. Jurnal Yudisial.

Saputra, R. (2021). Efektivitas perampasan aset dalam hukum pidana ekonomi. Jurnal

Hukum dan Peradilan. https://doi.org/10.25216/jhp.2021

Sari, D. (2021). Kejahatan siber dan tantangan penegakan hukum. Jurnal Hukum

Nasional.

Sjahdeini, S. R. (2020). Tindak Pidana Pencucian Uang.Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Soekanto, S. (2020). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Unger, B. (2020). The scale and impacts of money laundering. Journal of Financial

Crime. https://doi.org/10.1108/JFC-01-2020-0004

Unger, B., & Ferwerda, J. (2021). Money laundering and its regulation. Journal of

Economic Surveys. https://doi.org/10.1111/joes.12412

Van Duyne, P. (2020). Money laundering risks. European Journal on Criminal Policy.

https://doi.org/10.1007/s10610-020-09445-3

Wibowo, A. (2022). Pembuktian dalam tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Jurnal Yudisial.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.