DAMPAK JUDI ONLINE TERHADAP KETAHANAN KELUARGA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Fadhilah Halim, Nurhilmiyah Nurhilmiyah

Abstract


Maraknya judi online di era digital telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan dan ketahanan keluarga di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi merambah dimensi psikologis, sosial, dan spiritual kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak judi online terhadap ketahanan keluarga ditinjau dari perspektif hukum Islam, dengan menggunakan pendekatan maqashid syariah sebagai kerangka analisis utama. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan (library research), dengan mengkaji sumber-sumber primer berupa nas Al-Qur'an, hadis, dan kitab fiqh klasik serta kontemporer, yang dipadukan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online mengakibatkan kerusakan sistemik terhadap ketahanan keluarga dalam lima dimensi. Pertama, dimensi ekonomi, berupa hilangnya nafkah dan jeratan utang yang melanggar kewajiban suami dalam hukum Islam. Kedua, dimensi relasi, berupa meningkatnya konflik, kekerasan dalam rumah tangga, dan runtuhnya kepercayaan antarpasangan. Ketiga, dimensi pengasuhan, berupa penelantaran hak anak atas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Keempat, dimensi spiritual, berupa melemahnya nilai religiositas keluarga sebagai madrasatul ula. Kelima, judi online terbukti menjadi salah satu faktor signifikan penyebab perceraian di pengadilan agama. Dalam perspektif hukum Islam, praktik judi online dikategorikan sebagai maysir yang secara tegas diharamkan dan bertentangan dengan seluruh prinsip maqashid syariah, yakni pelindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Full Text:

PDF

References


Alam, Ustad Mangku. «Jadi “Tiang Negara”, Ketahanan Keluarga Mutlak Dibangun»,

(e)ko . https://www.kemenkopmk.go.id/jadi-tiang-negara-ketahanan-keluarga

mutlak-dibangun.

Amien Nur Hakim. «Kajian Hadits: Ajakan Judi dan Risikonya», 2024(e)ko .

https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/kajian-hadits-ajakan-judi-dan-risikonya-mdMGy.

Anam, Khurul. «Peran Hukum Keluarga Islam dalam Menanggulangi Dampak Sosial

Judi Online Terhadap Keutuhan Rumah Tangga Pendahuluan Dalam tatanan

kehidupan masyarakat yang semakin kompleks di era digital saat ini dinamika sosial

mengalami berbagai pergeseran nilai dan pr». Al Maqashidi Jurnal Hukum Islam

Nusantara 08, zenb. 1 (2025(e)ko ): 1–18.

Elvi Anita Afandi. «Mengenal Sejarah Singkat Judi Online dan Jenis-jenisnya, Awas

Jangan

Terjebak!»,

(e)ko

https://www.kompasiana.com/elvi82352/667d869b34777c2216625fb2/mengenal

sejarah-singkat-judi-online-dan-jenis-jenisnya-awas-jangan

terjebak?page=2&page_images=2.

.

Fanani, Ahmad Farhan, eta Rafly Putra Tritasyah. «Maraknya Judi Online di Kalangan

Anak Muda dalam Perspektif Hukum». Fundamental Justice 4, zenb. 117

(2023(e)ko ). https://doi.org/https://doi.org/10.30812/fundamental.v4i1.3293.

Firmansyah, Fauzi. «Makna Maisir Dalam Al-Qur’an Dan Hubungannya Dengan Judi

Online». Bengkulu, 2024(e)ko .

Indonesia, Republik. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian

(1974/).

Johnny Ibrahim. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. -(E)k argitaratua

Setiyono Wahyudi. 4. arg. Malang: Bayumedia, 2008/.

Kadek Tina Widhiatanti; David Hizkia Tobing. «Dampak Judi Online pada Remaja

Penjudi: Literature Review». Deviance Jurnal Kriminologi 8, zenb. 1 (2024(e)ko ).

https://doi.org/https://doi.org/10.36080/djk.2759.

Muhammad Thariq. «Membangun Ketahanan Keluarga dengan Komunikasi

Interpersonal». Simbolika 3, zenb. 1 (2017(e)ko ): 34–44.

Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat. Tuntunan Menuju Keluarga

Sakinah. Aditya Pra. Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah, 2016/.

Nurhilmiyah, Nurhilmiyah. «Konstruksi Hukum Pengenaan Bunga yang Berkeadilan

pada Pinjaman Online». Universitas Sumatera Utara, 2024/.

Tamaruddin, Andi. «Analisis Pengaruh Judi Online Dalam Keberadaanya Serta Prinsip

Dalam Prespektif Hukum Islam» 3, zenb. 1 (2024(e)ko ): 10.

https://doi.org/https://doi.org/10.31605/mssj.v3i1.3969.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.