PERANAN PPAT DALAM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI INDONESIA

Nur Rafika : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara , Muhammad Farhan Affan : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara , Naimatun Chairani Ginting : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara , Onny Medaline : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract


PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Akta yang dibuat oleh PPAT berfungsi sebagai dasar perubahan data pendaftaran tanah dan menjadi alat bukti tertulis yang kuat atas peralihan atau pembebanan hak. Penelitian ini bertujuan agar peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat membantu terhadap tertib administrasi pertanahan, pembuktian yuridis, kehati hatian dalam lalu lintas hukum tanah, dan kepastian hukum bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan Adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Penelitian ini menunjukan bahwa peranan PPAT dalam PTSL pada dasarnya bersifat fungsional dan substantif, meskipun belum sepenuhnya terakomodasi secara eksplisit dalam desain kelembagaan PTSL. Hambatan utama yang ditemukan meliputi kekosongan atau disharmoni norma, belum terintegrasinya PPAT dalam panitia ajudikasi PTSL, lemahnya kualitas data yuridis masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dan administrasi, serta tantangan adaptasi digital. Oleh karena itu, optimalisasi peranan PPAT perlu dilakukan melalui penguatan regulasi, penyusunan pola koordinasi formal antara panitia ajudikasi dan PPAT, standardisasi verifikasi data yuridis, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta integrasi teknologi pertanahan yang akuntabel. Dengan demikian, kehadiran PPAT dalam ekosistem PTSL harus diposisikan bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai unsur strategis untuk menjamin tertib administrasi, perlindungan hukum, dan keberlanjutan pembaruan sistem pertanahan di Indonesia.

Keywords


PPAT; PTSL; pendaftaran tanah; kepastian hukum; data yuridis.

Full Text:

PDF

References


Adiyanti, Ni Kadek Wina Surya, dan Ida Bagus Anggapurana Pidada. 2024. “Peran

Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik.”

Student Research Journal, Vol. 2 No. 4. hlm. 382–396.

Daming, Saharuddin, Latifah Ratnawaty, Desty Anggie Mustika, dan Mufidatul Husna.

“Tinjauan Hukum Administrasi Negara terhadap Pelaksanaan Program

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 20 No.

hlm. 84-98.

Fathur Rozi, Adelia Nuril Firdausiah, Imam Faizin, dan Rudi Cahyono. 2024.

“Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor

BPN Kabupaten Probolinggo.” Justness: Jurnal Hukum Politik dan Agama, Vol.

No. 01. hlm. 3.

Firdaus, Kusuma, Yos Johan Utama, dan Aju Putrijanti. “Legal Protection and Certainty of

Land Rights through PTSL: A Review of Indonesian State Administrative Law.”

Journal of Posthumanism 5, no. 6 (2025): 931–951.

Lubis, Muhammad Syukran Yamin. 2024. “Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang Dibebani

Hak Tanggungan.” IURIS STUDIA: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5. No. 2. hlm. 281

Manardika, Nurita Dwi, dan Meirinawati. 2023. “Penerapan Pelayanan Prima pada

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor

Pertanahan Kabupaten Lamongan.” Publika, Vol. 11 No. 2. hlm. 2007-2018.

https://doi.org/10.26740/publika.v11n2.p2007-2018

Mujiburohman, Dian Aries. 2018. “Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah

Sistematik Lengkap (PTSL).” BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 4.

No. 1. hlm. 88–101. http://dx.doi.org/10.31292/jb.v4i1.217.

Nurhayati, Siti, Onny Medaline, Ayumi Kartika Sari. 2022. “Penataan Aset Dan Akses

Dalam Meningkatkan Melalui Pendaftaran Lahan Sistematik Lengkap”, Jurnal

Rectum, Vol.4 No.1. hlm. 283. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.1882.

Putrisasmita , Gianny. 2023. “Kedudukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

Pertanahan di Indonesia”, LITRA : Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan

Agraria, Vol.3 No. 1. hlm.

http://doi.org/10.23920/litra.v3i1.1466.

Ricco Survival Yubaidi. “The Role of Land Deed Official Regarding Legal Certainty of

Complete Systematic Land Registration.” Jurnal Hukum dan Peradilan. Vol. 9

No. 1. hlm. 27–42. http://doi.org/10.25216/jhp.9.1.2020.27-42.Santyaningtyas, Ayu Citra, dan Rico Zubaidi. 2020. “Role of Land Deed Officials in Legal

Satisfaction Guarantee for Complete Systematic Land Registration.” Jurnal

Notariil, Vol.5 No. 1. hlm. 49-57. http://dx.doi.org/10.22225/jn.4.2.1208.65-72

Sabatini, Steffy, Muhammad Syukran Yamin Lubis, Ikhsan Lubis, dan Dody Safnul.

“Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pendaftaran Akta Pemberian Hak

Tanggungan secara Elektronik.” Journal of Social and Economics Research 7, no.

(2025): 306–326.

Silviana, Ana. 2020. “Kajian tentang Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melaksanakan

Pendaftaran Tanah.” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 7. No. 1. Hlm. 27-42.

http://doi.org/10.25216/jhp.9.1.2020.27-42

Utomo, Hatta Isnaini Wahyu, dan Hendry Dwicahyo Wanda. 2017. “Prinsip Kehati-hatian

Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat.”

Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 24. No. 3. hlm. 467–487.

http://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7

Djulaeka, dan Devi Rahayu. 2019. Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Surabaya:

Scopindo Media Pustaka.

Fajar, Mukti, dan Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan

Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan

Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan, 2005.

Lubis, Muhammad Yamin, dan Abdul Rahim Lubis. 2013. Hukum Pendaftaran

Tanah. Bandung: Mandar Maju.

Purnamasari, Irma Devita. 2014. Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah

Hukum Pertanahan. Jakarta: Kaifa.

Santoso, Urip. Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Jakarta: Kharisma Putra Utama,

Sutedi, Adrian. 2016. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar

Grafika.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.