PIDANA DENDA DALAM REFORMASI SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA

Asliani Asliani : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract


Pidana denda merupakan salah satu bentuk sanksi pidana yang memiliki peran penting dalam sistim pemidanaan modern. Dalam konteks reformasi hukum pidana di Indonesia, khususnya setelah lahirnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP), pidana denda mengalami perkembangan yang signifikan sebagai alternative terhadap pidana penjara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan pidana denda dalam sistim pemidanaan di Indonesia serta perannya dalam reformasi system pemidanaan nasional. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana denda menjadi instrument penting dalam upaya modernisasi system pemidanaan, khususnya untuk mengurangi penggunaan pidana penjara serta mengatasi overkapasitas lembaga permasyarakatan. Reformasi pemidanaan melalui penguatan pidana denda diharapkan mampu menciptakan system peradilan pidana yang lebih efektif, proporsional, dan berorientasi pada keadilan restorative.

Keywords


pidana denda, reformasi pemidanaan, sistim hukum pidana

Full Text:

PDF

References


Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta, 2010.

Muladi dan Barda Nawawi, Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1998.

Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, Semarang, 1990.

Topo Santoso, Hukum Pidana Suatu Pengantar, Rajawali Press Pt Raja Grafindo Persada,

Depok, 2021.

Asliani, 2025, Disertasi, Penerapan Hukuman Denda Pasca Putusan Pengadilan Perkara

Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Islam.

Dewi, Sumartini, Efektifitas Pemidanaan Penjara Dalam Mencegah Tindak Pidana

Berulang di Indonesia, Jurnal Unismuh Palu.

Faisar Ananda Arfa, Denda Sebagai Alternatif Hukuman (Kajian Hukum Islam

Kontemporer), jurnal uinsu.ac.id.

Indung Wijayanto, Kebijakan Pidana Denda di KUHP dalam Sistem Pemidanaan di

Indonesia, Pandecta Research Law Journal, Jurnal Universitas Negeri Semarang.

Muhammad Arafat, 2025, Paradigma Pemidanaan Baru dalam KUHP 2023, Jurnal Ilmu

Hukum, Putra Publisher.

Nurhilmiah, Asliani dkk, Eksistensi Pidana Denda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi,

bpm umsu.

Rico Aldianto Batuwael, 2020, Fungsi Pidana Denda Dalam Sistem Pemidanaan di

Indonesia, Lex Crime 2020, E Journal Universitas Sam Ratulangi.

Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

UU No 20 Tahun 2001, Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.