Legalitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah : Persepektif Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Munawar, S. A. H. (2013). Fikih Hubungan Antara Agama. Jakarta: Ciputat Press. Anwar, S. (2010), Hukum Perjanjian Syariah Teori tentang Studi Akad dalam Fikih
Muamalah. Cetakan Kedua, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Apriansyah, N. (2019). Laporan Penelitian Tentang Perlindungan Hak Atas Desain Industri Dalam Mendorong Perekonomian. Jakarta: Rajawali Press.
Ibrahim, J. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Banyu Media.
Pradja, J. S. (2012), Ekonomi Syariah, Bandung: Pustaka Setia
Madkur, M. S. (2013). Peradilan Islam. Edisik Kelima, Cetakan Keemat, Bandung : Bina Ilmu.
Muhammad, A. A. A. F. (2006). Al-Qadla wa al-Itsbat fi al-Fiqh al-. Islami, Mesir: Dar al-Fikr.
Mahkamah Agung Republik Indonesia (2023, January 7). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=%22Barang+jasa%22&p age=4&obf=TANGGAL_PUTUS&obm=asc.
Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Grup.
Meyer, B. (2012). The Dynamics of Conflict Resolution: A. Practitioner's Guide. Jossey
: Bass Publisher.
Miru, A. (2013). Hukum Kontrak Bernuansa Islam. Edisi Kesatu, Cetakan Kedua, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Priyatna, A.R.H. (2014). Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Cetakan Kedua, Jakarta : PT. Fikahati Aneska.
Soekanto, S., & Sri M. (2011). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat.
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Syamsudin, M. (2007). Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Zaidan, A.K. (2004). Nidzam Al- Qadla Fi Asy-Syari’at Al-Islamiyah. Baghdad : al- amy
Zamakhsyari. (2013). Teori- teori Hukum Islam Dalam Fiqih Dan Ushul Fiqih, Bandung: Citapustaka Media Perintis
Jurnal/Makalah/Media Massa:
Arifin, M. (2014). Prinsip Arbitrase Berbasis Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah, Disertasi, Medan : Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Karwiyah, F. F. E. & Adinda P. P. (2022). Penerapan Win-Win Solution dalam Sengketa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Kontrak Secara Elektronik Melalui Katalog Elektronik/E-Purchasing. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 3 (4), 291-313
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2000). Laporan Penelitian Alternative Despute Resolution (Penyelesaian Sengketa Alternatif) Dan Court Connected Dispute Resolution (Penyelesaian Sengketa yang Terkat dengan Pengadilan. Proyek Penelitian dan Pengembangan, Jakarta : Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tasmin, M. (2019). Urgensi Alternative Dispute Resolution (ADR) di Negara Indonesia. Jurnal Wasaka Hukum, 7 (2), 351-386
Zulfikar, A. A. (2020). Kajian Yuridis Tentang Penyelesaian Sengketa Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasapemerintah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Widya Pranata Hukum, 2 (1), 1-18
Peraturan Perundang – Undangan :
Al-Quran
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2005, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009
Peraturan Mahkamah Agung RI No.01 Tahun 2008, tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Per-LKPP) Nomor 18 tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 2002, tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai
Undang – Undang Dasar 1945
Undang-undang No.25 Tahun 2000, tentang Program Pembangunan Nasional
Undang-undang No.30 Tahun 1999, tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Refbacks
- There are currently no refbacks.