PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENERAPAN PAJAK 10% DI RUMAH MAKAN DI MEDAN

Fajriawati Fajriawati

Abstract


Penelitian ini mengkaji implementasi pajak 10% di rumah makan di Kota Medan dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Penerapan pajak restoran sebesar 10% berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan menimbulkan berbagai permasalahan terkait transparansi, kejelasan informasi, dan hak-hak konsumen. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap regulasi pajak daerah dan undang-undang perlindungan konsumen. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi, observasi lapangan di rumah makan di Medan, dan wawancara dengan stakeholder terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat inkonsistensi dalam penerapan pajak 10%, kurangnya transparansi informasi kepada konsumen, dan lemahnya mekanisme pengawasan. Sebagian rumah makan tidak mencantumkan informasi pajak secara jelas, sementara konsumen seringkali tidak memahami dasar pengenaan pajak tersebut. Penelitian ini merekomendasikan perlunya standardisasi penerapan pajak, peningkatan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha, serta penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan perlindungan hak-hak konsumen dalam konteks penerapan pajak daerah di sektor restoran.

Full Text:

PDF

References


Aprilia, Sari. "Implementasi Pajak Daerah dan Dampaknya terhadap Perlindungan Konsumen."

Jurnal Hukum Bisnis 25, no. 3 (2023): 45-62.

Fajriawati, Analisis Pengaruh Persaingan Usaha Pasar Tradisional Terhadap Pasal Moderen

Peraturan Daerah Kota Medan

Harahap, Muhammad. "Analisis Yuridis Penerapan Pajak Restoran di Sumatera Utara."

Indonesian Tax Review 18, no. 2 (2023): 78-95.

Pangaribuan, Lisa. "Perlindungan Konsumen dalam Era Digitalisasi Pajak Daerah." Jurnal Ilmu

Hukum 15, no. 4 (2022): 123-140.

Sari Aprilia, "Implementasi Pajak Daerah dan Dampaknya terhadap Perlindungan Konsumen,"

Jurnal Hukum Bisnis 25, no. 3 (2023): 52.

Siahaan, Ronald. "Koordinasi Antar Lembaga dalam Penegakan Hukum Perlindungan

Konsumen." Administrative Law & Governance Journal 5, no. 1 (2023): 34-51.

Siregar, Dina. "Transparansi Informasi sebagai Hak Dasar Konsumen." Consumer Protection Law

Review 12, no. 2 (2022): 67-84.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.