PROBLEMATIKA KELEMAHAN PEMBUKTIAN DALAM UPAYA PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA JUDI ONLINE SEBAGAI INSTRUMEN PEMISKINAN PELAKU DAN KEADILAN SOSIAL
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdulgani, R. K. (2023). Urgensi pengesahan undang-undang perampasan aset dalam
penanggulangan kejahatan.
Alghazali, M. S. D. (2024). Mutual legal assistance sebagai instrumen pemberantasan
tindak pidana pencucian uang. AML/CFT Journal.
Ante, S. (2013). Pembuktian dan putusan pengadilan dalam acara pidana. Lex Crimen,
(2).
Azhary, H. M. T. (2015). Beberapa aspek hukum tata negara, hukum pidana dan hukum
Islam. Prenada Media.
Barus, R. M. (2026). Analisis yuridis pidana judi online sebagai bentuk cybercrime
transnasional. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum.
Indrawan, K., & Dinata, M. R. K. (2025). Analisis yuridis tindak pidana perjudian online
di Indonesia. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora.
Koto, I. (2023). Perkembangan hak kekayaan intelektual komunal di Indonesia. Dalam
SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.
Lubis, M. T. S. (2021). Hukum pembuktian dalam peradilan di Indonesia. CV Pustaka
Prima.
Mahiratna, G. A. G. D. V., Dewi, A. A. S. L., & Wirawan, K. A. (2023). Kekuatan alat
bukti media sosial dalam perkara tindak pidana judi online. Jurnal Preferensi
Hukum, 4(1).
Manalu, H. S. (2019). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2).
Manalu, H. S. (2019). Law enforcement of online criminal actions perjudian online.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2).
Manik, P. A. R., & Layang, I. W. B. S. (2025). Analisis yuridis pengaturan alat bukti
terkait influencer yang mempromosikan judi online di Instagram. Causa: Jurnal
Hukum dan Kewarganegaraan.
Natsir, M., Suparji, & Machmud, A. (2025). Politik hukum pemberantasan tindak pidana
pencucian uang di Indonesia. Bappenas Working Papers, 8(2).
Paramarta. (2025). Kebijakan hukum pidana perampasan aset non-conviction based.
Refbacks
- There are currently no refbacks.