KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN JUDI ONLINE DAN URGENSINYA TERHADAP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ariyanto, Yogi Wahyu Budi dan Budi Hermawan Ibrahim. “Penegakan Hukum Kasus
Judi Online di Indonesia.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora,
Vol. 2 No. 9 (2024).
Alya Fadillah Salma, Lita Hidayatun Najah Barokah, dan Muhammad Khoirudin Bagas.
“Masyarakat dan Judi Online: Menemukan Keseimbangan Melalui Kegiatan
Positif.” Jurnal Pengabdian Olahraga Indonesia, Vol. 1 No. 1 (2025).
Adhyasta Dirgantara dan Ihsanuddin. “Menkominfo Klaim Blokir 800.000 Situs Judi
Online, DPR Bingung Transaksinya Masih Tinggi.” Kompas Nasional, 10 Juni
Isna Rifka Sri Rahayu dan Aprillia Ika. “Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten
Judi Online Sejak 2023.” Kompas Money, 24 Mei 2024.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 303 tentang Perjudian.
Nasisca Fitria Juhara, Mia Amalia, dan Aji Mulyana. “Efektivitas Penegakan Hukum
terhadap Judi Online di Indonesia: Analisis Yuridis dan Sosiologis.” Journal of
Contemporary Law Studies, Vol. 2 No. 2 (2025).
Novianti Setuningsih. “Maraknya Judi Online di Tengah Gagalnya Program
Kesejahteraan dan Penegakan Hukum.” Kompas Nasional, 19 Juni 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan Analisis Transaksi
Keuangan Terkait Judi Online di Indonesia. 2024.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Rumondang Naibaho. “Berantas Judi Online, Bareskrim Ajukan Blokir 52 Ribu Situs
Konten ke Kominfo.” detikNews, 8 Oktober 2024.
Sarah Nurul Fatimah, Lia Shafira Arliuanty, dan Eni Utami. “Judi Online dan Dampaknya
Terhadap Keberfungsian Sosial Keluarga.” Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial
(Rehsos), Vol. 7 No. 1 (2025).
Sartika Dewi, Farhan Asyhadi, Lia Amaliya, Zarisnov Arafat, dan Imas Rosidawati.
“Implementasi Kebijakan Hukum dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum.” CENDEKIA: Jurnal Hukum, Sosial &
Humaniora, Vol. 3 No. 2 (2025).
Sriyana. “Judi Online: Dampak Sosial, Ekonomi, dan Psikologis di Era Digital.” Jurnal
Sociopolitico, Vol. 7 No. 1 (2025).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
UU ITE.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Refbacks
- There are currently no refbacks.