HARMONISASI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK ATAS TRANSAKSI ELEKTRONIK KOMERSIAL BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adawiah Hilman Nur, I. R., Zahra, M. S., Nurmala, S., Solihah, S., Salsabilla, H.,
Maesaroh, S., & Syahla, A. K. (2025). Perlindungan anak dari eksploitasi di dunia
digital: Kajian terhadap kejahatan online. Customary Law Journal, 2(3), 1–13.
Asshiddiqie, J. (2006). Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi
Press.
Asshiddiqie, J. (2010). Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar
Grafika.
Aziz, O. T. A., Indriani, R., & Finthariasari, M. (2024). Penerapan hukum perlindungan
anak di media sosial. Jimakukerta, 1(2), 63–71.
Black, J. (2008). Constructing and contesting legitimacy and accountability in polycentric
regulatory regimes. Regulation & Governance, 2(2), 137–164.
Eekelaar, J. (2006). Family law and personal life. Oxford: Oxford University Press.
Febeline, V. P., & Celine, V. (2025). Tinjauan hukum terhadap penggunaan game oleh
anak sebagai konsumen digital di Indonesia. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 2,
September.
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Helberger, N., Pierson, J., & Poell, T. (2021). Governing online platforms. The
Information Society, 37(1), 1–14.
Ibrahim, J. (2022). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia
Publishing.
Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kalangie, H. (2014). Perlindungan hukum atas hak pekerja anak dalam sektor informal di
Indonesia. Lex Crimen, 3(4).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2024). Catat 1,45 juta
kasus eksploitasi seksual anak daring. Diakses dari https://portal.komdigi.go.id
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
(2024).
Laporan
SIMFONI-PPA
Diakses
dari
https://www.kemenpppa.go.id
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights
of the Child.
Kurniawan, M. A., Eddy, T., & Mansar, A. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak
yang berkonflik dengan hukum. SANKSI, 5(2), 115–130.
Livingstone, S., & Third, A. (2017). Children’s rights in the digital age. New Media &
Society, 19(5), 657–670.
Magnis-Suseno, F. (1987). Etika politik: Prinsip-prinsip moral dasar kenegaraan
modern. Jakarta: Gramedia.
Marzuki, P. M. (2019). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nasution, B. J. (2014). Kajian filosofis tentang konsep keadilan. UNES Law Review, 3(2).
Novandi, G. A. (2025). Peran hukum dalam mencegah eksploitasi anak. Aliansi: Jurnal
Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 2, November.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak. Rahardjo, S. (2009a). Hukum dan perubahan sosial. Bandung: Alumni.
Rahardjo, S. (2009b). Hukum progresif: Sebuah sintesa hukum Indonesia. Yogyakarta:
Genta Publishing.
Ramadhan, C. P., et al. (2025). Analisis kewajiban penyelenggara sistem elektronik.
Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 2, April.
Rawls, J. (1999). A theory of justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Ridwan Rizki, A., & Yusuf, M. (2025). Perlindungan hukum bagi anak korban eksploitasi
seksual. Collegium Studiosum Journal, 8(1), 278–293.
Setiawan, N. F. O. (2024). Urgensi perlindungan identitas anak melalui media sosial.
Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(3), 700–712.
Simanjuntak, P. H. (2018). Perlindungan data pribadi di era digital. Jurnal Esensi Hukum,
(1), 61–75.
Susser, D., Roessler, B., & Nissenbaum, H. (2019). Online manipulation. Georgetown
Law Technology Review, 4(1), 1–45.
Tanya, B. L., Simanjuntak, Y. N., & Hage, M. Y. (2013). Teori hukum: Strategi tertib
manusia lintas ruang dan generasi. Yogyakarta: Genta Publishing.
Tobin, J. (2019). The UN Convention on the Rights of the Child: A commentary. Oxford:
Oxford University Press.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
UNICEF. (2014). Convention on the Rights of the Child: The implementation handbook.
New York: United Nations Children’s Fund.
Widyaningsih, S. T. (2022). Perlindungan data pribadi anak sebagai konsumen digital.
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 93–103.
Zermatten, J. (2010). The best interests of the child principle. International Journal of
Children’s Rights, 18(4), 483–499.
Refbacks
- There are currently no refbacks.