Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Perempuan Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Ida Hanifah

Abstract


Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja diundangkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Berdasarkan naskah resmi yang telah ada, Peneliti bermaksud untuk melakukan perbandingan hak-hak pekerja perempuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan mengambil sumber data dari dokumen-dokumen terkait kemudian di analisis dengan menggunakan analisis kualitatif sehingga dapat dimengerti oleh pembaca. Adapun perlindungan-perlindungan pekerja perempuan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ketenagakerjaan sebelumnya masih tetap berlaku dan sama sekali tidak dibahas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.Oleh karena itu, dapat dipastikan penolakan pekerja saat proses Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja adalah tidak benar dan keliru. Adapun pasal yang mengalami perubahan terkait dengan perlindungan pekerja perempuan pun sama sekali tidak mengubah substansi perlindungan pekerja perempuan sebagaimana telah diatur sebelumnya melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Full Text:

PDF

References


Lalu, Husni. (2004). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Siregar, T. A. (2005). Metodologi Penelitian Hukum Penulisan Skripsi. Medan: Pustaka Bangsa Press.

Soekanto, S. (2012). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Soekanto, S. dan S. M. (2003). Penelitian Hukum Normatif. Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Jurnal:

Baagil, Analisis Yuridis Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tenaga Kerja Perempuan, Jurnal Dinamika Vol. 26 No. 9 2020

Faisal, Analisis Hukum Penggunaan Dana Wakaf Tunai Untuk Pembangunan Infrastruktur, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020.

Ibrahim Nainggolan, Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1), 2021.

J.S, Catur, dkk. Perlindungan Hukum Terhadap Kesejahteraan Pekerja Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jurnal Lex Specialis Vol. 1 No. 2, 2020

Jaya, Febri. Perlindungan Hak-Hak Pekerja Perempuan Pasca Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Dalam Omnibus Law, Jurnal Kertha Semaya Vol. 8 No. 12, 2020

Mambu, Joupy, Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita (Menurut Undnag-Undang Ketenagakerjaan), Jurnal De Jure, Jurnal Syariah Dan Hukum Vol. 2 No. 2, 2010

Rahmat Ramadhani Peran Politik Terhadap Pembangunan Hukum Agraria Nasional, Sosek: Jurnal Sosial dan Ekonomi Vol. 1 No. 1, 2020.

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020.

Zainuddin dan Faisal Riza, Melindungi Nelayan Dari Persoalan Hukum Melalui Lembaga Bantuan Hukum, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Volume 6 Nomor 2, Juli Desember 2021

Peraturan:

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Internet:

https://money.kompas.com/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.